Desa Grabagan

Kec. Kradenan
Kab. Grobogan - Jawa Tengah

Info

Artikel

Pelatihan Perijinan Berusaha Bagi pelaku UMKM,

Admin Desa

28 Mei 2024

45 Kali dibuka

Grabagan 27/05/2024, Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) adalah sebuah langkah menuju kedaulatan data di desa, memastikan partisipasi aktif masyarakat, dan memfasilitasi inovasi serta pembelajaran melalui teknologi Digital yang memberikan manfaat bagi pembangunan desa dibawah naungan Kemendesa PDTT sebagai Dukungan Desa Cerdas (Smart Village). RKDD Bersama Pemerintah Desa Grabagan bertempat diBalai Desa Grabagan Kecamatan Kradenan telah mengadakan pelatihan Perizinan berusaha dagi Para pelaku UMKm dengan total peserta sebanyak kurang lebih 30 orang. Pelatihan ini merupakan sebuah Program yang memfasilitasi Para pelaku Usaha Mikro sebagai program kerja bagi Pendamping dan Kader Digital dalam melaksanakan kegiatannya di desa. Rinduwan merupakan Pendamping dsa Cerdas yang merencanakan serta merelisasikan Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan ini. Kepala Desa Grabagan (Eko Setyawan) dalam sambutannya menyampaikan bahwa para pelaku Usaha Mikro didesa diharapkan semua mempunyai NIB, karena hal tersebut dapat membantu perkembangan UMKM masyarakat dan lebih meningkatkan mutu serta kualitas Produk. Lebih lanjut juga dijelaskan oleh Pemateri dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Grobogan yang dalam hal ini disampaikan oleh Sari Kristiana. Dalam Penyampaianya pertama- tama pengenalan NIB. “Apakah yang dimaksud dengan NIB….?” Adalah : identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksaanaan kegiatan berusaha sesuai bidang usahanya. Adapun Yang dimaksud Perizinan berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. Sementara untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, pemerintah menerapkan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang selanjutnya disebut Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.OSS-RBA merupakan sistem satu pintu. Karena itu, pelaku usaha tidak perlu mengunjungi banyak tempat untuk mengurus izin. Sistem OSS-RBA telah terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil) Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau lebih dikenal dengan OSS (Online Single Submission) hadir dalam Rangka mempercepat dan memperudah bagi Para Pelaku Usaha dalam mendapatkan Perizinan dalam kegiatan usahanya, yang berlaku diseluruh Indonesia.Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan Praktek pembuatan Perijinan yang juga diikuti oleh seluruh peserta melalui HP android masing- masing yang log in meggunakan email masing- masing, sehingga memudahkan nantinya jika akan menambahkan jenis usaha baru. Post by Luluk Kustati

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

EKO SETYAWAN

Sekretaris Desa

MUJIATI

KaurTata Usaha Dan Umum

ALI DWI KUSNANTO

Kasi Pemerintahan

DIAH RIDONINGSIH,SE

Kepala Dusun

YAENURI

Kepala Dusun

ANDI NUR CHOLIF

Kepala Dusun

WAWAN EKO HADI SUSILO

Kepala Dusun

SUSWANTO

Kepala Dusun

SRI INDRIYANTO

Kepala Dusun

KASDI

Kaur Perencanaan

LULUK KUSTATI

Kasi Kesra

IWAN WIRA WERDHANA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Grabagan

Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Agenda

Belum ada agenda terdata

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:116
Kemarin:125
Total:16.161
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:52.14.252.16
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.285.892.000,00Rp 1.357.627.659,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.342.480.475,00Rp 1.129.137.461,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 56.588.475,00Rp 68.588.475,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 647.600.000,00Rp 143.250.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 975.855.000,00Rp 975.855.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 60.209.000,00Rp 15.052.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 448.228.000,00Rp 220.045.600,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 150.000.000,00Rp 0,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 4.000.000,00Rp 3.425.059,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.361.652.205,00Rp 321.848.461,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 787.587.270,00Rp 687.339.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 44.250.000,00Rp 28.250.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 35.000.000,00Rp 39.500.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 113.991.000,00Rp 52.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.123337
Longitude:111.120295

Desa Grabagan, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa