DISPERTAN KABUPATEN GROBOGAN ADAKAN SOSIALISASI DAN RENCANA PEMUSNAHAN DAN PENGANDALIAN HAMA TIKUS (GEROPYOK TIKUS)
DISPERTAN ADAKAN SOSIALISASI DAN RENCANA PEMUSNAHAN DAN PENGANDALIAN HAMA TIKUS (GEROPYOK TIKUS)
Grabagan_Post, Selasa (12/11) Gropyokan merupakan pengendalian hama tikus dengan cara mekanis atau cara konvensional yakni memburu langsung tikus yang berada pada lubang-lubang aktif dengan melakukan pengasapan (empos) atau membongkar lubang-lubang aktif yang memang dicurigai adanya tikus. Gropyokan tikus merupakan kearifan lokal yang sudah dilakukan secara turun temurun oleh masyarakat petani. Adapun cara melakukan gropyokan tikus:
- Memasukkan asap ke dalam lubang tikus dengan cara membakar bahan-bahan alami seperti bubuk belerang, jerami kering, atau areng.
- Membongkar lubang-lubang aktif yang dicurigai adanya tikus.
- Memukul tikus yang keluar dari lubang dengan menggunakan alat seperti tongkat.
Gropyokan tikus memiliki beberapa manfaat, di antaranya:
- Mengurangi populasi tikus yang merusak hasil pertanian
- Menumbuhkan rasa gotong royong dan silaturahmi antar petani
- Aman bagi lingkungan karena menggunakan bahan-bahan alami
- Mencegah petani dan masyarakat sekitar persawahan tertular penyakit dari tikus
Selain gropyokan tikus, upaya lain untuk menurunkan populasi hama tikus adalah dengan memasang rumah burung hantu atau rubuha.
Maka dari itu Dinas Pertanian Bersama- sam dengan Pemerintah Desa Grabagan mengajak para petani untuk melakukan pemusnahan dan penangkapan tikus dengan memberikan kontribusi Rp.1.000 untuk setiap ekor penagkapan tikus. Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi perusakan tikus terhadap tanaman dan hasil panen para petani.
Post By Admin
Kirim Komentar