Grabagan_Today, Hari ini Rabu 10 Januari 2024 Desa Grabagan Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan mengadakan Musyawarah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa yang bersumber dari Dana Desa (DDS) dan sumber dana Lainnya Tahun Anggaran 2023. Kegiatan Musyawarah Desa dilaksanakan dibalai Desa Grabagan yang dihadiri oleh Forkopincam Kecamatan Kradenan, Kepala Desa beserta Perangkatnya, BPD dan Anggota, RT, RW, Tokoh Masyarakat, LPMD, KPMD, TP. PKK dan anggotanya sebagai Perwakilan Perempuan
Acara pertama diawali dengan sambutan Ketua BPD Desa Grabagan Budi Sulistiyo Aji yang mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta yang hadir dan mengucapkan terima kasih atas partisipasi Masyarakat dalam pelaksanaan Pembangunan yang ada didesa Grabagan.
Sambutan berikutnya oleh kepala desa Grabagan, dalam sambutannya kepala desa Grabagan (Eko Setyawan). Dalam sambutanya beliau juga mengucapkan selamat datang dan sangat mengapresiasi kepada seluruh peserta atas dukungan penuhnya dalam pelaksanaan Pembangunan yang ada didesa Grabagan ditahun 2023, harapannya bahwa semua fasilitas yang telah dibangun dapat digunakan sebesar- besarnya untuk membantu kemajuan ekonomi dan peningkatan sarana prasarana warga Masyarakat Desa Grabagan.
Sambutan yang berikutnya oleh camat Kradenan Sri Suhartini, atau akrab disapa dengan panggilan Ibu Cicik, beliau juga berpesan agar semua fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan dan agar Masyarakat merasa memiliki sehingga mempunyai tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan dengan penuh tanggung jawab. Dikesempatan yang sama beliau juga berpesan bahwa dimusim politik yang semakin hangat ini agar Masyarakat Desa Grabagan dapat membawa diri untuk menciptakan suasana yang kondusif hingga terlaksananya Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang dengan aman.
Tiba pada acara intinya yaitu pemaparan Pertanggungjawaban oleh ketua TPK Wawan Eko HS, dalam pemaparanya beliau melaporkan semua Pelaksanaan kegiatan Pembangunan baik yang bersumber dari Dana Desa dan bersumber dari sumber dana lainnya seperti Bantuan Provinsi, Bantuan kab. Kota, dan beberapa Bantuan Sektoral yang berupa bantuan Jambanisasi Komunal, Kegiatan PISEW dan P3AI, serta pengembangan desa wisata yang bersumber dari APBN. Dalam pemaparan tersebut disampaikan bahwa seluruh Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan telah mencapai 100% baik pengerjaan fisiknya maupun pelaporan secara administrasinya. Untuk secara keseluruhan kegiatan ditahun 2023 desa Grabagan sudah selesai dilaksanakan dan dapat diterima oleh masyarakat desa, bahwa kegiatan Pembangunan di tahun 2023 telah berjalan sesuai , tepat waktu dan berjalan dengan lancar.
Secara simbolis , penyerahan hasil kegiatan pembangunan dan Berita acara Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) pelaksanaan Pembangunan diserahkan oleh TPK kepada kepala desa Grabagan. Dengan dilakukanya serah terima ( MDST) ini berarti tanggung jawab TPK sudah diserahkan oleh Kepala Desa dan untuk selanjutnya diserahkan kepada masyarakat untuk dapat dipelihara dan harapanya bisa bermanfaat bagi seluruh Masyarakat Desa Grabagan.
Post By. Mba Min
Kirim Komentar