Desa Grabagan

Kec. Kradenan
Kab. Grobogan - Jawa Tengah

Artikel

SOSIALISASI DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PERKUSOR NARKOTIKA (P4GN)

Admin Desa

28 November 2023

322 Kali dibuka

Grabagan_Post, Selasa (28/11/2023) bertempat di Balai Desa Grabagan Kecamatan Kradenan  dilaksanakan Sosialisasi  Pencegahan  dan  Pemberantasan  Penyalahgunaan  Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) Tahun 2023. Acara ini menghadirkan  Camat Kradenan, Ka. Puskesmas Kradenan I, Kapolsek dan Danramil, Tokoh Masyarakat, Tokoh Remaja dan Karang Taruna dan tentunya diikuti oleh seluruh peserta dari unsur Perangkat Desa.

Acara Pertama disampaikan sambutan kepala desa (Eko Setyawan) dalam sambutannya kepala Desa mengucapkan selamat datang dan apresiasi seluruh peserta pelatihan, bahwasannya kehadirannya adalah sebuah dukungan penuh dalam program desa yaitu upaya Aktif dalam bertannggungjawab atas  keberlangsungan masa depan generasi muda yang akan datang, sehingga kita saat ini harus secara terus menerus melakukan Sosialisasi  Pencegahan  dan  Pemberantasan  Penyalahgunaan  Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) ungkapnya.

Dalam sesi yang sama Disampaikan oleh Camat Kradenan Sri Suhartini atau kerap disapa Cicik bahwa Dalam Sambutannya Camat Kradenan juga menegaskan bahwa Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berakibat buruk terhadap kesehatan, tetapi ada peran oknum yang tidak bertanggungjawab yang dengan sengaja menyebarkannya untuk kepentingan pribadi dan menghancurkan generasi penerus bangsa, dengan kata lain pemula diberikan gratis (atau dalam bahasa jawannya diuja), untuk kemudian membuat pemakai mulai kecanduan dan pada akhirnya akan memaksa pemakai mulai membeli dan pada akhirnya hal- hal negatif akan dimulai dari saat itu. Penyebaran narkoba bersifat massif, sehingga diperlukan juga upaya-upaya pencegahan yang bersifat massif, agar dapat menangkal pereradan dan penyalahgunaann narkoba tersebut.

Untuk acara selanjutnya juga disampaikan pemaparan dari Kapolsek yang dalam hal ini disampaikan oleh Babinkamtibmas desa Grabagan yaitu Chairul Niam. Dalam penyampaiannya disampaikan jenis- jenis narkotika dan ancama dan hukuman apa yang akan menjerat bagi pelaku dan pengguna, Dalam hal ini juga tidak menutup kemungkinan hukuman terberat juga akan dijatuhkan kepada kurir pengantar barang kharam tersebut. Ada perlakuan bagi pelaku dibawah umur, kepada anggota keluarga agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian atau dinas kesehatan agar segera mendapatkan penanganan berupsecepatnya rehabilitas, namun juga bagi keluarga atau orang- orang disekitarnya yang mengetahui, namun mebiarkan kejadian tersebut, maka akan diberikan sanksi dann hukuman yang sesuai karena melakukan pembiaran.

Disesi terakhir juga dipaparkan oleh narasumber yang berbeda yaitu dari Puskesmas Kradenan I, yang disampaikan oleh Duwi Widiyanti atau akrab disapa mbak tanti. dalam penyampaian materinya disampaikan bahaya- bahaya dan ciri- ciri pengkonsumsi Narkkotika.

Komentar yang terbit pada artikel "SOSIALISASI DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PERKUSOR NARKOTIKA (P4GN)"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

EKO SETYAWAN

Sekretaris Desa

MUJIATI

KaurTata Usaha Dan Umum

ALI DWI KUSNANTO

Kasi Pemerintahan

DIAH RIDONINGSIH,SE

Kepala Dusun

YAENURI

Kepala Dusun

ANDI NUR CHOLIF

Kepala Dusun

WAWAN EKO HADI SUSILO

Kepala Dusun

SUSWANTO

Kepala Dusun

SRI INDRIYANTO

Kepala Dusun

KASDI

Kaur Perencanaan

LULUK KUSTATI

Kasi Kesra

IWAN WIRA WERDHANA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Grabagan

Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Agenda

Belum ada agenda terdata

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:57
Kemarin:165
Total:54.232
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.24
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.019.147.000,00Rp 2.019.147.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 643.600.000,00Rp 643.600.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.257.707.000,00Rp 1.257.707.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 117.840.000,00Rp 117.840.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.123337
Longitude:111.120295

Desa Grabagan, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa